RBG.ID, DEPOK – Manajemen PT Karabha Digdaya (PT KD) melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memory of Understanding (MoU) dengan Pihak Kecamatan Tapos, Kota Depok, terkait Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).
General Manager Property & Estate PT Karabha Digdaya, Yuli Priyanto mengatakan, MoU ini sejalan dengan kegiatan-kegiatan yang sebelumnya juga telah dilakukan perusahan.
“Pada dasarnya, ketika bertemu pak Camat Tapos maupun Ibu dan pak lurah se-Kecamatan Tapos, saya menekankan agar kita semua bisa maju bersama. Khususnya maju dengan masyarakat sekitar,” ujar Yuli Senin (20/6).
Baca juga: Kecamatan Tapos Optimis Juara Umum MTQ XXII Kota Depok
Lebih lanjut Yuli menjelaskan, bagi perusahaan MoU juga sebagai suatu bukti administratif guna mewujudkan implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Sesuai arahan dan pemegang saham, yaitu Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bahwa dalam operasionalnya perusahaan harus bertindak sesuai Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau GCG,” tuturnya.
Adapun beberapa kegiatan yang tercantum dalam nota kesepakatan tersebut antara lain, pendampingan gizi untuk anak stunting, program penanganan dan pengelolaan sampah, pengembangan UMKM, dan pembangunan fasilitas gerai UMKM.