RBG.ID, DEPOK – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di depan mata. Setiap kelas membutukan siswa sebanyak 32 orang.
Dari Juklak Juknis PPDB 2022 yang dimiliki Radar Depok (grup RBG.id), ada 32 SMP Negeri (SMPN) yang bersiap menyediakan pendidikan, tercatat ada 302 kelas.
Bila dalam satu kelas menyediakan 32 kelas, artinya kuota siswa SMP yang dibutuhkan sekitar 9.664 pelajar. Jumlah tersebut atas perhitungan 302 kelas dikalikan 32 siswa per kelas.
“Iya yang final aja, 32 siswa sekelas,” kata Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Bahrudin, Jumat (17/6).
Bahrudin menyampaikan, bila pekan depan akan dilalukan sosialisasi terkait finalnya Juklak Juknis PPDB TK, SDN, hingga SMPN.
“Sosialisasi sudah dilakukan, melalui media massa, media sosial, hingga ke sekolah ya,” lanjutnya.
Perlu diketahui, untuk pendaftaran PPDB SMPN akan di mulai pada 27 Juni hingga 4 Juli, meliputi jalur afirmasi dan prestasi. Lalu akan dilanjut pada 11 Juli hingga 14 Juli bagi jalur zonasi dan SMP Terbuka.