Sri Utami menegaskan dari sisi UMKM nya sendiri perlu didukung. Hal ini karena terbukti dua kali terjadi krisis UMKM terbukti tangguh. Di tahun 1998 saat krismon UMKM imenjadi pahlawan ekonomi, yang mempertahankan ekonomi Indonesia tidak terperosok lebih jauh.
Kemudian dimasa pandemi selama dua tahun, kontribusi UMKM juga diakui secara nasional mendongkrak PDRB mencapai 61,97 persen. Selain juga penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi.
“Jadi kita berterima kasih sekali kepada para pelaku UMKM. Oleh karenanya ya wajar kalau mereka kemudian mendapatkan pembelaan, salah satunya adalah bagaimana bisa naik kelas ” pungkas Sri Utami. (gun/**)