Senin, 22 Desember 2025

Hadapi Pemilu 2024, PAN Depok Siapkan Infrastruktur Saksi

- Selasa, 14 Juni 2022 | 11:54 WIB
KONSOLIDASI: Ketua DPD PAN Kota Depok, Igun Sumarno bersama pengurus DPD dan DPC saat konsolidasi di salah satu rumah makan di Jalan Thole Iskandar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. FOTO: RICKY JULIANSYAH/RADAR DEPOK
KONSOLIDASI: Ketua DPD PAN Kota Depok, Igun Sumarno bersama pengurus DPD dan DPC saat konsolidasi di salah satu rumah makan di Jalan Thole Iskandar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. FOTO: RICKY JULIANSYAH/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Selain melakukan perekrutan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) lebih awal dan melakukan konsolidasi, untuk menghadapi Pemilu 2024, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok juga menyiapkan infrastruktur saksi yang kuat demi merebut kursi yang dipinjam.

Ketua DPD PAN Kota Depok, Igun Sumarno mengatakan, untuk menghadapi Pemilu 2024, pihaknya masih melakukan persiapan yang matang, mulai dari menghadapi verifikasi Parpol oleh KPU, perekrutan Bacaleg dan terus melakukan konsolidasi dengan pengurus.

“Kita terus melakukan persiapan yang matang, karena ada beberapa kursi kami yang dipinjam di Pemilu 2019 kemarin,” kata Igun Sumarno kepada Radar Depok (grup RBG.id).

Baca juga: PAN Depok Siap All Out Hadapi Pemilu 2024

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 (Cilodong-Tapos) ini melanjutkan, pihaknya juga mengintegrasikan seluruh potensi yang dimiliki untuk menjadi kekuatan dalam menghadapi pertarungan pesta demokrasi 2024 mendatang.

“Kami juga mempersiapkan infrastruktur saksi dari sekarang. Bahkan, kita siap mendanai saksi, ada anggaran 20 persen dari gaji Anggota Fraksi PAN untuk membiayai sektor saksi ini,” ujar Igun Sumarno.

Disadari Igun Sumarno, hilangnya dua kursi pada Pileg 2019 kemarin karena PAN lengah. Sehingga, berkaca dari pengalaman kemarin, pihaknya siap mengisi celah-celah yang kosong untuk memuluskan target delapan kursi di DPRD Kota Depok, satu kursi DPRD Provinsi Jawa Barat dan satu kursi di DPR RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X