Senin, 22 Desember 2025

Soal Rumah Warga Rusak, Pengelola Aparkost Dipanggil Polrestro Depok

- Senin, 13 Juni 2022 | 23:01 WIB
PORAK PORANDA: Kondisi rumah yang rusak akibat keberadaan Aparkost The Yellow Dome, di Kampung Gedong RT01/20 Kelurahan Kemirimuka Kecamatan Beji, Kota Depok. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK
PORAK PORANDA: Kondisi rumah yang rusak akibat keberadaan Aparkost The Yellow Dome, di Kampung Gedong RT01/20 Kelurahan Kemirimuka Kecamatan Beji, Kota Depok. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Perseteruan warga yang rumahnya rusak dengan Aparkost The Yellow Dome semakin meruncing. Pasalnya pihak Aparkost mendapat pemanggilan dari Polres Metro Depok.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Warga, Krisda Hutabarat saat diwawancara Radar Depok (grup RBG.id), Senin (13/6).

“Hari ini ada panggilan dengan CEO aparkost katanya di Polres (Polrestro Depok),” ungkapnya.

Laporan ke Polres Metro Depok karena tidak ada tindakan nyata dari Kelurahan maupun Kecamatan setempat, sehingga warga didampingi kuasa hukum melapor ke Polres.

Diterangkan Krisda, setelah laporan itu masuk, kepolisian telah datang ke lokasi untuk meninjau secara langsung kerusakan rumah warga.

“Iya datang ke lokasi, fotoin lokasi rumah warga yang rusak. Jadi yang baru bergerak dari Polres selama kita laporan,” terangnya.

Usai melakukan peninjauan langsung, kepolisian memanggil Ketua RT dan RW setempat, untuk dimintai keterangan dan menjadi saksi atas kerusakan rumah warga itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X