Senin, 22 Desember 2025

Pejabat dan Ulama Depok Doakan Anak Ridwan Kamil Meninggal Syahid

- Jumat, 10 Juni 2022 | 09:42 WIB
SAMPAIKAN DOA: Para tokoh Kota Depok menyampaikan ucapan duka dan doa untuk anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. FOTO: IST
SAMPAIKAN DOA: Para tokoh Kota Depok menyampaikan ucapan duka dan doa untuk anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. FOTO: IST

“Turut berduka cita atas meninggalnya Emmeril Khan. Semoga diterima amal baiknya dan diampuni dosanya. Aamiin,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok, Ahmad Furqon menyebutkan, mati syahid terdiri dari tiga jenis yaitu syahid dunia dan akhirat, syahid dunia serta syahid Akhirat.

Dalam kasus Eril, ungkap Furqon, masuk dalam kategori syahid dunia. Ketiganya, memiliki konsekuensi dalam hukum syariat Islam, baik dalam pengurusan jenazah dan lainnya.

“Maka untuk kasus di atas, dapat dikatakan syahid, tetapi status syahidnya adalah Syahid dunia,” sebutnya.

Karena itu, dia menyampaikan, duka cita yang mendalam atas kepergian Emmeril Khan yang telah dinyatakan meninggal dunia dan ditemukan di Sungai Aare, Bern, Swiss usai dilakukan pencarian selama 14 hari. 

“Semoga Allah terima amal ibadahnya dan Allah maafkan kekhilafannya. Dan untuk Bapak Ridwan Kamil dan sekeluarga semoga selalu diberikan kekuatan batin dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ucap Furqon.

Sebelumnya, Walikota Depok, Mohammad Idris melalui secarik kertas menuliskan ungkapan belasungkawa untuk Emmeril Khan Mumtadz, saat melakukan silaturahmi dengan Gubernur Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (7/6).

Selain ungkapan belasungkawa dari Walikota, juga terdapat ungkapan bela sungkawa dari Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Elly Farida, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri dan juga Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Depok, Cing Ikah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X