Senin, 22 Desember 2025

DKP3 Depok: Hasil Lab 45 Hewan Positif PMK, Empat Mati

- Senin, 6 Juni 2022 | 09:51 WIB
PENANGANAN: DKP3 melakukan pengecekan kondisi hewan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku yang menular di salah satu peternak Kota Depok.  FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
PENANGANAN: DKP3 melakukan pengecekan kondisi hewan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku yang menular di salah satu peternak Kota Depok. FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Pertahanan Kota Depok jebol juga. Minggu (5/6), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dikhawatirkan masuk Depok benar-benar tidak terbendung. Sedikitnya 45 ekor hewan dinyatakan positif PMK.

Hasil itu diketahui, setelah sampel yang dikirim Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, sudah keluar dari ke Laboratorium yang tervalidasi iSIKHNAS.

“Berdasarkan hasil lab, sebanyak 45 ekor hewan ternak yang positif PMK. Empat hewan yang masih terduga atau mengalami gejala, 49 ekor sedang dalam pengobatan, empat ekor yang sudah mati, tiga dari 11 wilayah kecamatan yang sudah positif, tiga dari 63 wilayah kelurahan positif, dan 476 ekor sedang dalam pengawasan,” ungkap Kepala DPK3 Kota Depok kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Widyati Riyandani, Minggu (5/6).

Baca juga: DKP3 Depok Belum Temukan Kasus Konfirmasi Positif PMK

Wid –sapaan Widyati Riyandani—menyebut, perkembangan kasus PMK berdasarkan tindaklanjut program surveilans pengendalian dan penanggulangan PMK. Dengan pengambilan sampel swab orofaring dan darah dan di kirim ke Laboratorium yang tervalidasi iSIKHNAS. 

“Adapun kasus positif di 3 kecamatan yaitu Sukmajaya (Kelurahan Cisalak) dan Cimanggis (Kelurahan Pasir Gunung Selatan) dan Cipayung (Kelurahan Cipayung),” ungkapnya.

Menurutnya, dalam pengendalian dan penanggulangan PMK serta memutus rantai penularan pada level komunitas ternak. Dianjurkan bagi seluruh pemilik ternak supaya tidak melakukan pemasukan ataupun pengeluaran hewan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X