Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Lemhanas di FISIP UI: Penguatan Ideologi Pancasila untuk Hadapi Tantangan Kontemporer

- Jumat, 3 Juni 2022 | 12:44 WIB
KULIAH: Kuliah kebangsaan FISIP UI Nasionalisme, ketahanan nasional dan Pancasila relevansi dan tantangan Indonesia kontemporer. FOTO: IST
KULIAH: Kuliah kebangsaan FISIP UI Nasionalisme, ketahanan nasional dan Pancasila relevansi dan tantangan Indonesia kontemporer. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, Andi Widjajanto, mengatakan bahwa salah satu elemen penting dalam upaya merawat nasionalisme Indonesia adalah ikhtiar untuk terus menghidupkan ideologi yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa sebagai pemersatu, yaitu Pancasila.

Penguatan ideologi Pancasila, kata Andi, untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan kontemporer bagi Indonesia di era geopolitik generasi kelima.

“Penguatan nilai-nilai Pancasila akan mengkonsolidasikan sistem politik Indonesia,” ujar Andi Widjajanto, yang dikenal sebagai ahli pertahanan.

Ia memaparkan berbagai potensi kerawanan dan ancaman yang dihadapi oleh Indonesia di era kontemporer, yang ditandai dengan hal yang disebutnya sebagai “konflik konektivitas”.

Dalam konteks konflik ini, Andi mengungkapkan Indonesia menghadapi berbagai kerawanan dan ancaman dari dalam maupun luar negeri, mulai dari konflik Zona Abu-Abu (Gray Zone), instabilitas domestik yang dipicu oleh separatisme, konflik horizontal maupun vertikal, serta KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), ancaman siber, ancaman kerawanan lingkungan, ancaman kesehatan lingkungan, ancaman terhadap keamanan manusia, hingga tarikan berbagai ideologi global.

Guna menghadapi semua itu, penguatan pemahaman dan praktik nilai-nilai Pancasila menjadi kunci yang penting.

Ia berperan menangkal kerawanan nasional, dari segi pengelola krisis diperlukan tata kelola manajemen risiko, manajemen krisis, serta pemulihan cepat yang berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X