Senin, 22 Desember 2025

63 Kelurahan di Depok Membentuk Aktivis PATBM

- Jumat, 3 Juni 2022 | 10:42 WIB
BENTUK PENGURUS: Suasana pembentukan sekaligus pelantikan kader Aktivis PATBM se Kota Depok oleh DP3AP2KB. FOTO: IST
BENTUK PENGURUS: Suasana pembentukan sekaligus pelantikan kader Aktivis PATBM se Kota Depok oleh DP3AP2KB. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Saat ini 63 kelurahan di Depok membentuk aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Pembentukan aktivis tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna melindungi anak-anak dari tindak kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Pembentukan PATBM merupakan wujud komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

“Pada tahun lalu kami sudah membentuk PATBM di 12 Kelurahan, Alhamdulillah tahun ini dilengkapi menjadi 63 PATBM,” katanya, Kamis (2/6).

Nessi mengungkapkan, ada empat tujuan pembentukan PATBM di tingkat kelurahan, yaitu membangun sistem yang mendukung pengendalian pada tingkat masyarakat dan keluarga untuk mewujudkan pengasuhan serta melakukan pencegahan kekerasan pada anak.

Kemudian, meningkatnya keterampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan.

Lanjut Nessi, pembentukan PATBM juga untuk meningkatkan kemampuan orang tua dalam mengelola sumber daya keluarga. Terakhir, menanggapi laporan kekerasan pada anak yang terjadi di masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X