Senin, 22 Desember 2025

Masa Berlaku akan Habis, Warga Serbu Layanan SIM Keliling

- Kamis, 2 Juni 2022 | 16:52 WIB
PERPANJANGAN SIM: Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang selalu ramai di Perumahan Sektor Melati, Grand Depok City, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok. FOTO: ANDIKA EKA/RADAR DEPOK
PERPANJANGAN SIM: Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang selalu ramai di Perumahan Sektor Melati, Grand Depok City, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok. FOTO: ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis, warga berbondong-bondong menyerbu mobil layanan SIM Keliling di Perumahan Sektor Melati Grand Depok City, Kota Depok. Guna memperpanjang kartu SIM tersebut agar aktif kembali.

Di lokasi tersebut melayani perpanjangan SIM jenis SIM A dan C. Warga kelurahan Jatimulya dan sekitar Grand Depok City sangat antusias dengan adanya SIM keliling ini, setiap Kamis selalu dipenuhi pemohon perpanjangan SIM.

“Iya adanya setiap Kamis saja, dan ramai terus,” ujar Bhabinkamtibmas Jatimulya, Aipda Mohadi.

Sementara itu, salah satu warga Grand Depok City, Bambang mengaku, adanya mobil SIM Keliling ini cukup mudah dan dekat tidak perlu jauh ke Polres Metro Depok.

“Enak deket sama rumah gak jauh ke Polres Depok lagi,” ujar Bambang.

Bambang berharap, agar ditingkatkan lagi pelayanannya dan tempat tunggunya diberi penutup agar tidak panas terkena terik matahari.

“Saya berharap makin ditingkatkan lagi pelayanannya, kalau bisa tempat tunggunya di kasih atap supaya tidak panas,” tutup Bambang. (cr1)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X