RBG.ID, DEPOK – Sepanjang tahun 2022 dari Januari hingga Mei, ada sepuluh kelurahan di Kota Depok yang tinggi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hal ini sesuai pemetaan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok.
Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis menyampaikan secara resmi, kelurahan tersebut adalah Kelurahan Depok, Baktijaya, Mekarjaya, Tugu, Kukusan, Ratujaya, Sukamaju, Cinangka, Serua, dan Sukatani.
"Hasil itu sesuai pemetaan kami di BNN. Wilayah yang dilakukan pemetaan karena kasus narkobanya tinggi," terangnya.
Tercatat ada 62 Kelurahan yang tersebar di Kota Depok, 10 kelurahan itu terdapat di Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cimanggis, Beji, Cipayung, Cilodong, Sawangan, Bojongsari, dan Tapos.
Artinya ada beberapa Kecamatan yang wilayahnya tidak termasuk dalam area rawan narkotika, seperti Cinere dan Limo.
Dibeberkan AKBP Lubis, dari seluruh Keluruhan yang rawan narkotika, kasus paling banyak ada di Kelurahan Depok dan Kelurahan Baktijaya.
"Kelurahan Depok dan Kelurahan Baktijaya ada sembilan kasus. Selebihnya di bawah itu, ada yang enam, lima, sampai empat kasus," bebernya.