Senin, 22 Desember 2025

Kota Depok Level 1, PPKM Ada Peluang Dihapus

- Rabu, 25 Mei 2022 | 16:58 WIB
DISWAB: Lurah Pangkalanjati Tarmuji sedang di swab antigen guna memastikan hari pertama kerja bebas dari Covid-19 di Kota Depok, Senin (9/5). FOTO: ISTIMEWA
DISWAB: Lurah Pangkalanjati Tarmuji sedang di swab antigen guna memastikan hari pertama kerja bebas dari Covid-19 di Kota Depok, Senin (9/5). FOTO: ISTIMEWA

RBG.ID, DEPOK – Pesebaran virus mematikan Covid-19 di Kota Depok semakin landai. Tercatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (23/5) hanya 6 jiwa, pasien belum sembuh kini tersisa112 jiwa.

Rendahnya penularan membuat Kota Depok masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu. Tak hanya di Depok, Covid-19 juga secara keseluruhan di Indonesia semakin menurun.

Dan dikabarkan PPKM bakal dihapus tinggal menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: DKI Jakarta PPKM Level 1, Warga Diingatkan Tetap Disiplin Prokes

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan, PPKM diperpanjang selama dua pekan. Kebijakan itu diresmikan melalui Instruksi Mendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022.

“Kedua inmendagri tersebut akan berlaku hingga 6 Juni 2022,” kata Safrizal melalui keterangan tertulis yang diterima Harian Radar Depok (grup RBG.id), Selasa (24/5).

PPKM kali ini, banyak daerah yang beralih status menjadi level satu. Daerah level satu di Pulau Jawa dan Pulau Bali meningkat dari 11 daerah menjadi 41 daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X