Kedubes Inggris juga mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi dengan berdasarkan orientasi seksual maupun gender. Juga mendukung undang-undang soal LGBT diperkenalkan ke semua negara.
“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi,” katanya.
“Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tambahnya.
Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990. Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia. (cky/net)
Reporter: Ricky Juliansyah
Editor: M. Agung