Senin, 22 Desember 2025

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 50 Peserta di Depok Ikuti Pembinaan

- Selasa, 24 Mei 2022 | 14:11 WIB
BERIKAN PEMBINAAN: Kepala Bakesbangpol Kota Depok, Abra sedang memberikan pembinaan P4GN kepada Pokja 1 TP PKK Kota Depok. FOTO: IST
BERIKAN PEMBINAAN: Kepala Bakesbangpol Kota Depok, Abra sedang memberikan pembinaan P4GN kepada Pokja 1 TP PKK Kota Depok. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Pemerintah Kota Depok terus meningkatkan upaya penekanan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Depok.

Maka itu, sebanyak 50 kader Pokja 1 TP PKK se-Kota Depok mendapatkan sosialisasi Perda 13 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Sosialisasi tersebut diberikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok di Aula Teratai Balai Kota Depok.

Menurut Kepala Bakesbangpol Depok, Abdul Rahman, ini merupakan salah satu upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Depok.

Namun, dalam P4GN pihaknya lebih mengoptimalkan peran pencegahan, karena peran lainnya dimiliki instansi atau lembaga lain.

“Kami sosialisasikan P4GN ke TP-PKK se-Kota Depok. Sebab, pencegahan dan penangkalan paling dini ada di keluarga,” katanya, Senin (23/5).

Dikatakan Abra sapaan akrabnya, kerja TP-PKK yang dikomandoi oleh Elly Farida sangat luar bisa. Selain juga dari kolaborasi ini akan muncul keterbukaan informasi yang akan berdampak pada program Ketahanan Keluarga di Kota Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X