RBG.ID, DEPOK – Pelaksanaan pemberangkatan jamaah haji Kota Depok tinggal menghitung hari. Sejumlah persiapan sudah dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok untuk memantapkan keberangkatan ke tanah suci.
Pelaksanaan haji tahun ini terasa spesial karena sempat terhambat kurang lebih dua tahun, akibat adanya pandemi Covid-19.
Barulah bebarapa waktu lalu, Pemerintah Arab Saudi melonggarkan aturan yang membolehkan jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia untuk beribadah kembali di tanah suci Umat Muslim tersebut.
Baca juga: Batas Pelunasan Biaya Haji Depok hingga 20 Mei
Akan tetapi, belum semua calon haji di Depok beruntung untuk melaksanakan pelaksanaan haji tahun ini. Sebab, masih ada regulasi yang membatasi jumlah keberangkatan haji.
Selain kuota, usia juga menjadi faktor penghambat keberangkatan seorang jemaah untuk berangkat haji. Ini berkaitan dengan orang Lanjut Usia (Lansia).
“Iya ada pembatasan dari Saudi, yaitu usia maksimal calon jemaah yang boleh berangkat haji tahun ini harus di bawah 65 tahun,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Depok, Yuli Rahmawati, Senin (23/5).