Senin, 22 Desember 2025

Kota Depok Kembali Raih WTP, Sebelas Kali Berturut-turut

- Selasa, 24 Mei 2022 | 08:00 WIB
KEMBALI TERIMA PENGHARGAAN: Walikota Depok Mohammad Idris bersama Ketua DPRD Kota Depok H.T.M Yusufsyah Putra saat menerima opini WTP LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2021, di Auditorium lantai 5 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin (23/5). FOTO: ISTIMEWA
KEMBALI TERIMA PENGHARGAAN: Walikota Depok Mohammad Idris bersama Ketua DPRD Kota Depok H.T.M Yusufsyah Putra saat menerima opini WTP LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2021, di Auditorium lantai 5 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin (23/5). FOTO: ISTIMEWA

RBG.ID, DEPOK – Kota Depok kembali pecahkan rekornya sendiri. Senin (23/5), sedari 2010-2021 Kota Depok belum putus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Terhitung, sudah sebelas kali Depok meraih penghargaan tersebut yang diberikan di Auditorium Lantai V BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung.

“Alhamdulillah tahun ini Kota Depok kembali meraih opini WTP,” ujar Walikota Depok, Mohammad Idris, usai menerima penghargaan.

Baca juga: Pemkot Depok Raih WTP, Sepuluh Kali Berturut-turut

Walikota mengatakan, WTP merupakan hasil pemeriksaan BPK atas penatausahaan keuangan dan aset daerah serta kesesuaian capain kinerja dengan predikat nilai terbaik.

Atas capain ini, walikota berharap dapat menjadi pemicu dan motivasi peningkatan kinerja Pemkot Depok yang transparan dan akuntabel.

“Kota Depok sudah 11 kali memperoleh WTP, yang diraih berkat niat baik dan kerja sama semua pihak dilingkungan Pemkot Depok dan juga stakeholder beserta masyarakat. Saya berharap capain ini dapat menjadi pemicu dan motivasi peningkatan kinerja Pemkot Depok yang transparan dan akuntabel. Demi mewujudkan Pemerintah yang baik dan bersih,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X