Sehingga menurut Roy Pangharapan pendaftaran untuk menerima tahun berikutnya adalah tambahan baru dari keluarga yang terdampak Covid-19.
“Menurut informasi yang menerima tahun ini hanya 1.672 kepala keluarga. Mungkin karena kekurangan anggaran. Namun disetiap kantor kelurahan seharusnya dipampang para penerima KDS sehingga bisa diketahu secara transparan oleh masyarakat agar tepat sasaran,” ujarnya.
Jadi, sambung Roy Pangharapan, ada tiga tugas relawan DKR di setiap kelurahan, yakni Pertama memastikan ada daftar nama keluarga penerima terpampang di papan pengumuman kantor kelurahan.
Kedua, memastikan keluarga yang biasa mendapatkan bantuan pemerintah karena sudah terdaftar di kelurahan dan dinas sosial tapi belum mendapatkan KDS tahun ini.
“Yang ketiga, menjemput keluarga-keluarga yang belum terdaftar segera ke kelurahan untuk mendaftarkan keluarganya agar tahun depan bisa menerima KDS,” jelas Roy Pangharapan.
DKR juga meminta agar Pemerintah Kota Depok untuk mempermudah masyarakat mendaftar diri menjadi peserta KDS.
“Tolong pihak pemerintah untuk tidak mempersulit masyarakat miskin mendaftar sebagai peserta KDS. Karena pemerintah sudah berkomitmen untuk menyalurkan KDS setepat-tepatnya.
Keberadaan KDS menjadi terang benderang setelah polemik KDS terjadi antara anggota DPRD dan Walikota Depok.