Senin, 22 Desember 2025

Penggunaan Masker Dilonggarkan, Tetap Waspadai Kerumunan

- Jumat, 20 Mei 2022 | 10:53 WIB
SOROTI KEBIJAKAN BARU: Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe soroti kebijakan melonggarkan penggunaan masker. FOTO: IST
SOROTI KEBIJAKAN BARU: Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe soroti kebijakan melonggarkan penggunaan masker. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe menyambut baik kebijakan baru terkait melonggarkan penggunaan masker bagi masyarakat. Namun, politikus Gerindra ini tetap meminta agar masyarakat tetap waspada saat berada di tengah kerumunan.

“Meski boleh lepas masker di luar ruangan, bukan berarti boleh sebebas-bebasnya melepasnya saat berada di tengah kerumunan. pasalnya, status vaksinasi masyarakat saat di tengah kerumunan tidak diketahui secara pasti,” tutur Abdul Harris Bobihoe kepada Radar Depok (grup RBG.id).

Baca juga: Abdul Harris Bobihoe: Mulai Aktivitas, Tetap Jaga Prokes

Wakil rakyat dari Dapil Jabar 8 (Kota Depok-Kota Bekasi) ini menegaskan, saat di dalam ruangan atau indoor tetap harus memakai masker jika bersama orang lain.

Walaupun status vaksin mereka sudah vaksin dua dosis atau booster, tetap harus memakai masker.

“Dalam ruangan harus pakai masker bila bersama orang lain. Walau sudah vaksin tetap pakai masker ketika di dalam ruangan,” tegas Abdul Harris Bobihoe.

Selain itu, sambung Abdul Harris Bobihoe, masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas. Sehingga tidak menulari ke orang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X