RBG.ID, DEPOK – Sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan Rp505,16 miliar untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi tahun 2022.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Utang Wardaya mejelaskan, pembangunan kabupaten dan kota akan terwujud bila sumber pembiayaan memadai dari penerimaan daerah, termasuk di dalamnya DBH Pajak Provinsi.
“Untuk itu, tahun ini target yang ditetapkan sebesar Rp505,16 miliar,” kata dia, Rabu (6/7).
Baca juga: Lima Persen Wajib Pajak Depok Bermigrasi ke e-SPPT
Dengan begitu, ungkap Utang, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya agar target DBH pada tahun ini dapat terealisasi dan tercapai.
Sehingga, pembangunan di Kota Depok dapat berjalan secara maksimal.
“Mudah-mudahan target ini bisa tercapai. Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, untuk pembangunan di Kota Depok,” terangnya.