RBG.ID - Tiga pelaku pencurian buah salak di Karangasem tertangkap Polisi usai korban melaporkan peristiwa kehilangan itu pada Sabtu (11/2) lalu.
Pelakunya berinisal LT, 19, dan DG, 18, asal Desa Duda, Kecamatan Selat. Sementara satu pelaku lainnya masih di bawah umur berinisial KA, 15.
Ketiganya terlibat dalam tindakan pencurian buah salak di kebun milik I Gusti Ngurah Wijantara yang ada di wilayah Banjar Dinas Santi, Desa Selat.
BACA JUGA:Saat Cari Kerang Hijau, Warga Surabaya Tewas Tenggelam di Kalimas
“Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami mengantongi ciri-ciri pelaku, selanjutnya kami lakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Selat, AKP. Bambang Haryanto saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).
Bambang mengakui beberapa warga mengeluhkan kehilangan salak yang marak di wilayah Selat.
Usai melakukan interogasi kepada ketiga pelaku, akhirnya mereka mengakui bahwa sudah melakukan pencurian dengan total 22 TKP.
BACA JUGA:Bawaslu Harap DPR Dukung Asuransi Bagi Penyelenggara Pemilu 2024
Infomasi yang didapat, salak hasil curiannya itu dijual secara eceran dan acak.
Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Sementara, dari tiga pelaku, polisi hanya menahan dua orang yakni LT dan DG karena KA masih di bawah umur.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Aksi Pencurian Motor Direkam Siswi Madrasah Tsanawiyah
Dua Pelaku Pencurian di Rumah Jaksa KPK Ditangkap Polisi
Penghuni Kos-kosan di Kranji Laporkan Pencurian Celana Dalam
Terekam CCTV, Aksi Nekat Pencurian yang Dilakukan Seorang Perempuan di Depok
Aksi Pencurian Terekam CCTV di Jakarta Timur, Pelaku Berhasil Membawa Banyak Barang Mahal