Senin, 22 Desember 2025

Pengemudi Fortuner Bertindak Seperti Gangster, Sopir Brio Tetap Tempu Jalur Hukum

- Selasa, 14 Februari 2023 | 10:10 WIB
Aksi membabi buta pengemudi Fortuner yang merusak mobil lainnya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).
Aksi membabi buta pengemudi Fortuner yang merusak mobil lainnya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).

RBG.ID-JAKARTA, Kasus ala koboy dan main hakim sendiri yang sopir Fortuner berinisial GR (24), terus bergulir. Pengemudi Brio yang mobilnya dirusak palaku masih berupaya menyelesaikan masalah ini secara hukum.

Kasus ini sempat viral di media sosial. Seorang pengendara Toyota Fortuner mengamuk dan merusak mobil Honda Brio berwarna kuning. Peristiwa terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

Kuasa hukum pengemudi Brio kuning Ari Widianto, Manda Bernandus memastikan, kliennya masih mengutamakan proses hukum dibanding berdamai dengan pelaku.

Baca Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Tidak Ditahan, Ini Alasannya!

Sebelumnya, kepolisian memang menyediakan jalur perdamaian antara Ari dan dengan sopir Fortuner tersebut. “Memang sempet ada kata permintaan maaf dari terlapor, kalau menurut kami itu hak dia,” kata Manda kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Meski begitu, pihak Ari menyatakan masih enggan berdamai. Sebab, perbuatan GR dianggap sudah terlampau melewati batas.

“Mami fokus terhadap proses hukum terlebih dahulu, karena perbuatannya ini sangat anarkis, membabi-buta, dan seperti gangster ini sangat berpengaruh bagi klien kami secara psikis,” jelas Manda.

“Kita enggak mau berdamai seperti itu saja, tapi agar menjadi pelajaran buat terlapor agar tidak terulang lagi bagi kita pengguna jalan sehingga pengguna jalan ini tidak semena-mena,” tandasnya.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X