RBG.ID-BOGOR, Petugas Sat Narkoba Polresta Bogor Kota, kembali menangkap pengedar sabu berinisial VR (24).
Ibu rumah tangga yang tinggal di Batutulis Bogor Selatan Kota Bogor ini ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, VR ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu yang ditaruh di saku belakang celananya.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sebuk kristal diduga sabu,” ujar Kombes Bismo.
VR tak bisa mengelak. Bahkan ketika di interograsi, dia juga mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. “Berat sabu keseluruhan 2,88 gram. Terdiri dari beberapa bungkus plastik klip sedang dan kecil,” jelasnya.
Polisi juga menyita barbuk lainnya, berupa satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital, satu double tip, satu bungkus plastik berisi plastik klip dan satu buah gunting.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menambahkan, dalam pemeriksaan VR mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, VR dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukas.(ded)
Artikel Terkait
Revaldo Ditangkap Polisi Lagi Gegara Narkoba
Istri Liburan, Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba
Sejak Tahun Lalu Revaldo Konsumsi Narkoba Seminggu 4 Kali
Akui Jadi Pecandu Narkoba, Revaldo Ingin Sembuh
Polres Cimahi Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Paling Banyak Ini