RBG.ID-CIBINONG, Maraknya isu penculikan anak, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor melayangkan surat edaran ke seluruh satuan pendidikan.
Dalam surat tersebut, tiap sekolah diminta meningkatkan peran dalam mengawasi para pelajar selama berkegiatan di lingkungan sekolah.
"Untuk mengantisipasi beredarnya isu penculikan anak, Disdik memberikan surat edaran ke ribuan sekolah yang terdiri dari jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Cegah Penculikan Anak, Siswa Dilarang Jajan di Luar Sekolah Saat Istirahat
Pihaknya minta seluruh sekolah meningkatkan peran pengawasan. Salah satunya dengan memberikan kesiapan kepada penjaga keamanan di lingkungan sekolah.
Selain di dalam area sekolah, penjaga sekolah diminta awas terhadap murid-murid yang sengaja keluar area sekolah.
"Saat di jam istirahat, pihak sekolah bisa melarang siswa untuk tidak mencari makanan di luar, karena ini salah satu upaya agar murid tetap berada di lingkungan sekolah," papar Juanda.
Baca Juga: Marak Kabar Penculikan Anak di Sekolah, Guru Harus Lakukan Pencegahan
Begitu pun saat jam pulang, pihak sekolah harus memastikan bahwa peserta didiknya segera mengarah ke rumah masing-masing. Terutama anak jenjang PAUD dan SD yang sangat rentan menjadi korban kejahatan.
Termasuk para guru, Juanda meminta agar lebih berperan dalam mengawasi setiap kegiatan yang melibatkan anak murid.
"Upaya-upaya ini harus dilakukan, agar tiap sekolah menjaga dan mengawasi anak-anak baik saat masuk dan pulang sekolah," tukasnya.(cok)
Artikel Terkait
Detik-detik Penculikan Anak di Makassar, Begini Kronologinya
Berita Penculikan Anak SD di Rancakalong Hoax
Modus Baru! Penculikan Anak di Tangerang Mengaku Utusan Malaikat
Marak Kabar Penculikan Anak di Sekolah, Guru Harus Lakukan Pencegahan
Cegah Penculikan Anak, Siswa Dilarang Jajan di Luar Sekolah Saat Istirahat