RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Rumpin, mengamankan 14 anak di bawah umur yang akan memberhentikan truk tronton secara paksa di Jalan Raya Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Sabtu (28/1/2023) sore.
"Saat petugas sedang patroli mendapati 14 anak yang masih berumur 13 tahun sedang memaksa naik tronton, kemudian semuanya kami giring ke Polsek Rumpin," ujar Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo kepada wartawan, Minggu (28/1/2023).
Selanjutnya, anak-anak ini dibawa ke Mapolsek Rumpin untuk dilakukan pembinaan dan setelah dihadiri orang tua masing-masing.
Baca Juga: Marak Aksi Remaja Hadang Truk Demi Konten, Dinsos Kabupaten Bogor Siap Bina Pelaku
"Saat penangkapan, mereka sedang berkerumun di pinggir jalan dan sebagian ada yang ketengah jalan memberhentikan secara paksa truk tronton," ucapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek tidak ditemukan barang berbahaya, hanya sejumlah handphone milik anak-anak.
"Kami menemukan handphon dan di dalamnya ada rekaman video berisikan aksi pemberhentian mobil secara paksa," kata Sumijo.
"Setelah dilakukan pembinaan agar kedepan tidak akan mengulangi lagi hal serupa dan dibuatkan surat pernyataan langsung diserahkan kepada keluarganya," katanya.(abi/sir)
Artikel Terkait
Usai Membuat Konten, Sisca Kohl Diduga Hamil
Nekat Cegat Truk Demi Konten, Seorang Remaja Tewas Terlindas
Demi Konten, Banyak Remaja di Bogor Nekat Cegat Truk di Jalan Raya
Fenomena Remaja di Bogor Bikin Konten dengan Menantang Maut, Perlu Peran Orang Tua
Marak Aksi Remaja Hadang Truk Demi Konten, Dinsos Kabupaten Bogor Siap Bina Pelaku