Senin, 22 Desember 2025

Tarif Sewa GOM Mini di Kota Bogor Terlalu Mahal

- Senin, 23 Januari 2023 | 17:01 WIB
Salah satu lapangan bola di GOM Mini yang bakal dikenakan tarif sewa pemakaian oleh Pemkot Bogor. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Salah satu lapangan bola di GOM Mini yang bakal dikenakan tarif sewa pemakaian oleh Pemkot Bogor. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto angkat suara terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengenakan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta terhadap tiga lapangan bola di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) mini yang baru diresmikan.
Ketua DPRD menilai tarif tersebut terlalu mahal dan sangat memberatkan masyarakat.

“Kita punya Perda Keolahragaan yang kami bentuk, salah satu tujuannya memasyaratkan olahraga, dengan menyediakan fasilitas olahraga yang biasa diakses publik secara luas,” kata Atang kepada Radar Bogor, Senin (23/1/2023).

Perda tersebut juga ditargetkan secara khusus dan terstruktur untuk menjaga kesinambungan pembinaan olahraga.

Baca Juga: Penggunaan GOR Mini Bekal Berbayar, Warga Minta Tidak Lebih dari Rp500 Ribu

Dimana Perda Keolahragaan terdiri dari 16 bab dan 82 pasal, yang bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

“Sehingga kalau kemudian diberikan tarif dengan angka perkiraan yang diajukan Rp500 ribu per jam atau Rp1 juta per dua jam, itu terlalu mahal dan justru tidak memenuhi tujuan awalnya,” ujar politisi PKS itu.

Dijelaskan Atang, jika pemerintah beralasan pengenaan tarif karena terbebani biaya perawatan dan segala macamnya, Pemkot Bogor seharusnya memiliki skema lain. Pengenaan tarif bisa disesuaikan dengan masing-masing pengguna.

Baca Juga: Pembangunan Dua GOR Mini di Kota Bogor Ditarget Selesai Akhir Tahun

“Misalkan swasta dan sebagainya bisa diberikan tarif. Tapi untuk masyarakat dan segala macamnya bisa digratiskan,” ucap Atang.

Sebagai contoh, kata Atang, GOM mini Bogor Utara ini merupakan fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan dengan baik masyarakat sekitar.
Pemkot Bogor bisa memberikan kelonggaran dengan menjadwalkan secara rutin masing-masing kelurahan, RW dan sebagainya.

“Ya itu bisa dimanfaatkan secara maksimal, kemudian nanti yang lainnya bisa tarik (dikenakan tarif),” imbuh Atang.

Sedangkan masalah perawatan, Pemkot Bogor bisa mengalokasikan anggaran APBD.

“Sebagaimana Bulog, sebagai contoh, memang dia diminta mencari profit. Tapi dia juga punya fungsi sebagai PSO (Public Service Obligation), yaitu menyediakan beras,” tukas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menggodok besaran tarif untuk menyewa Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X