Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor Siapkan Belanja Tidak Terduga Rp50 Miliar, Ini Kegunaannya

- Rabu, 18 Januari 2023 | 09:02 WIB
Pemukiman di Desa Puraseda, Kabupaten Bogor yang terdampak bencana banjir bandang 2022 lalu. Pemkab Bogor siapkan anggaran belanja tidak terduga kedaruratan bencana Rp50 miliar pada 2023. (Foto: Hendi/Radar Bogor)
Pemukiman di Desa Puraseda, Kabupaten Bogor yang terdampak bencana banjir bandang 2022 lalu. Pemkab Bogor siapkan anggaran belanja tidak terduga kedaruratan bencana Rp50 miliar pada 2023. (Foto: Hendi/Radar Bogor)

RBG.ID-CIBINONG, Tingkat rawan kebencanaan tinggi, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp50 miliar di tahun 2023.

Bersumber dari APBD, anggaran ini disiapkan untuk menangani bencana maupun pasca bencana yang terjadi sepanjang tahun di Kabupaten Bogor.

"Jumlahnya sama dengan tahun lalu Rp50 miliar untuk BTT," ucap Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Pemkab Bogor Siapkan 8 Pos Pengamanan Bencana

Dari jumlah itu, Wildan menjelaskan, sebanyak 70 persen atau sekitar Rp30 miliar akan digunakan untuk bantuan bencana alam.

Sementara 30 persen atau sekitar Rp20 miliar dialokasikan untuk pengembalian pendapatan di tahun 2022, dan bantuan sosial tidak terencana.

"Sebagian besar BTT untuk penanggulangan bencana, dan selebihnya untuk bantuan sosial bagi korban bencana," jelas Wildan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Belum Bayar Pekerjaan Kontraktor, Begini Reaksi Kadin Kabupaten Bogor

Menurutnya, anggaran BTT dapat dicairkan segera setelah terjadinya bencana di suatu wilayah dalam waktu singkat.

"Setelah persyaratan terpenuhi, Bupati yang memiliki kewenangan untuk menggunakan anggaran BTT," ucapnya.

Sebelumnya, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, Pemkab Bogor saat ini tengah fokus pada penanganan pascabencana baik jangka pendek maupun jangka panjang.

"Selain itu juga fokus pada mitigasi bencana di seluruh wilayah untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam melalui BPBD Kabupaten Bogor," katanya.

Menurutnya, penanganan jangka pendek dilakukan melalui pemberian bantuan keuangan sewa rumah bagi korban untuk tiga bulan ke depan.

Sedangkan untuk jangka panjang, merelokasi korban bencana dan membangun rumah yang layak di lokasi zona hijau atau aman bencana.(cok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X