RBG.ID-CIBINONG, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mengalokasikan anggaran Rp18 miliar untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2023, belum termasuk bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat. "Tahun ini ada 1.200 penerima dengan anggaran per unit RTLH Rp15 juta," ujar Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Jumat (13/1/2023).
Jumlah itu, kata Ajat, sama dengan program RTLH di tahun 2022. Menurun dari tahun 2021 yang mencapai 2.000 unit dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp30 miliar.
Baca Juga: Anggaran Penanganan Bencana Kota Bogor Naik jadi Rp49 Miliar
Selain dari APBD Kabupaten Bogor, sambungnya, program RTLH juga dibantu Pemprov Jabar dan juga Kementerian PUPR. "Namun kita belum dapat informasi berapa bantuan dari provinsi dan pusat, jumlah unitnya tergantung dari berapa bantuannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 trilun untuk belanja modal infrastruktur pada tahun 2023.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menjelaskan, anggaran itu dialokasikan ke sejumlah dinas.
"Anggaran itu untuk pembangunan jalan, jembatan dan irigasi, Hunian Tetap (Huntap), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sarana pendidikan, dan pembangunan puskesmas," ujarnya.
Wildan merincikan, untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan dan irigasi dialokasikan sebesar Rp586 miliar, pembangunan Huntap sebesar Rp166 miliar, dan sarana prasarana sekolah di tingkat PAUD hingga SMP sebesar Rp307 miliar.
Kemudian pembangunan RTLH sebesar Rp. 18 miliar dan pembangunan Puskesmas sebesar Rp13,7 miliar. Sementara anggaran itu di luar dari program bantuan keuangan infrastruktur desa atau Satu Miliar Satu Desa (Samisade).(cok)