RBG.ID - Pengemudi Honda Brio kuning, AW (38) memutuskan berdamai dengan pengemudi Toyota Fortuner GR (24) usai insiden penyerangan di Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/02). Atas perdamaian ini, Ari pun telah mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
AW resmi melakukan pencabutan laporan polisi Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilakukan pada 12 Februari 2023.
"Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga," kata AW saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Baca Juga: Sopir Fortuner Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Merusak Brio Kuning
AW menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa GR tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Terlebih, pihak GR juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.
"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini," katanya.
AW menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya dalam kasus ini.
Baca Juga: Sopir Fortuner Arogan Bawa Air Softgun, Ternyata Ini Alasannya
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-mata saya lakukan atas alasan kemanusiaan," katanya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan seorang pengendara mobil Toyota Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio berwarna kuning. Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.