bogor

Tak Miliki Ijazah SD, Satu Cakades di Tajurhalang Gagal Nyalon Kades

Sabtu, 4 Februari 2023 | 09:35 WIB
Ilustrasi pilkades.

RBG.ID-BOGOR, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, sudah menetapkan dua calon yang bakal bertarung dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) yang bekal berlangsung pada Maret 2023.

Sebelumnya ada tiga calon, namun satu calon gagal karena persyaratannya dianggap tidak lengkap.

Panitia Pilkades mengganggap sang calon tidak memiliki ijaza SD. Namun, sang calon keberatan karena merasa memiliki ijazah sekolah dasar (SD).

Satu calon yang gagal lolos verifikasi diduga tak memiliki ijazah kelulusan sekolah dasar (SD) dan menggunakan data tak sesuai syarat.

Baca Juga: Dukungan untuk M Masudin Maju pada Pilkades Kembangkuning Terus Mengalir

"Yang jelas sejak awal kami sudah membantu untuk melakukan perbaikan dokumen dan minta tanda tangan Dinas Pendidikan, kalau memang ijazahnya sesuai," kata Ketua Panitia Pilkades Tajurhalang, Asmahjati kepada wartawan, kemarin.

Panitia sudah menerima dokumen dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang menyatakan cakades tersebut tidak pernah lulus SD yang disertakan di syarat pendaftaran.

"Akhirnya saat verifikasi kami punya dokumen bahwa nama tersebut hanya tidak lulus dengan alasan malas sekolah," jelasnya.

Baca Juga: Bentuk Panitia Pilkades, Desa Kembangkuning Siap Sukseskan Pilkades Serentak

Dia juga menambahkan meminta tolong Dinas Pendidikan untuk membandingkan tahun lulus 1999, dan 2009 dan menemui pihak terkait dua mantan kepsek tersebut.

"Tetap hasilnya tidak lolos dan syarat utama ijazah. Yang bersangkutan punya ijazah persamaan paket B SMP dan tidak memiliki ijazah SD,” paparnya.

Dia mengatakan, panitia sudah berusaha membantu agar semua lolos seleksi, tapi satu calon belum memenuhi syarat pilkades.

"Hasilnya sudah final, dan kami juga punya surat langsung dari Dinas Pendidikan bahwa yang bersangkutan tidak lulus sekolah dasar," ungkapnya.(abi)

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB