RBG.ID - Kamis (2/2) terdapat 2 lokasi SIM keliling di Kota Depok. Simak syarat dan biaya perpanjangannya.
Layanan SIM keliling Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok dibuka mulai pukul 07:00 sampai 12:00.
BACA JUGA:Venna Melinda Ungkap Pertama Kali Alami KDRT saat Di Medan, Tak Lapor Polisi Alasan Masih Cinta
Berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari ini :
Lokasi 1: Pos Lantas Bambu Kuning Jl Raya Bambu Kuning, Bojonggede.
Lokasi 2 : Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard Grand Depok City.
BACA JUGA:Terekam Lesty Kejora dan Rizky Billar Pamer kemesraan, Netizen: Hanya di Depan Kamera!
Bagi warga Depok yang akan melakukan perpanjangan SIM, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi, antara lain:
- KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan.
- Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (rd)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.