RBGI.ID-CIBINONG-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab Bogor terkait pelaksanaan kegiatan konstruksi pada tahun 2022.
Pasalnya, setelah sejumlah penyedia jasa atau kontraktor mengeluhkan belum dibayarnya hasil keringatnya oleh Pemkab Bogor usai merampungkan kegiatan pembangunan.
"Buat Pemkab Bogor, hasil dari pekerjaan penyedia jasa yang baik-baik juga harus diapresiasi," ujar Wakil Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Gustav Manurung kepada Radar Bogor, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Rp1,2 Triliun Untuk Membangun Infrastruktur
Dia mengatakan, ada bermacam sebab yang membuat pemda akhirnya belum juga membayar kewajibannya ke kontraktor. Namun, relatif disebabkan terkendala administrasi yang belum rampung hingga lewat tahun kegiatan.
Hal itu, menurut Gustav kecil kemungkinan karena kelalaian pihak kontraktor. "Bisa saja bagi penyedia jasa tertentu. Terasa terlalu memberatkan kemampuannya untuk dapat memenuhi banyaknya persyaratan administrasi penagihan termin, sehingga sampai batas waktu 31 Desember gagal melengkapi," paparnya.
Selain itu, proses lelang kegiatan yang terkesan lambat membuat pengerjaan dilakukan jelang akhir tahun. Ditambah cuaca hujan akhir tahun sedikit banyak menghambat proses pengerjaan kegiatan.
Baca Juga: Pemkab Bogor Diminta Segera Lelang Proyek 2023
Gustav yang juga Ketua Umum Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Bogor itu minta dinas-dinas terkait memperhitungkan detail dalam penganggaran kegiatan konstruksi.
Pasalnya, tidak semua wilayah di Kabupaten Bogor memiliki akses memadai untuk melaksanakan pembangunan.
"Jangan disamakan wilayah Cibinong dengan Cigudeg. Cost yang dikeluarkan juga pasti berbeda dalam operasional. Dan itu biasanya tidak sesuai dengan nilai kontrak," tegasnya.
Apalagi, sambungnya, kenaikan harga BBM yang terjadi tiga kali dalam beberapa waktu terakhir juga mempengaruhi biaya yang harus dikeluarkan penyedia jasa.
"Oleh karena itu, pemda harus mempertimbangkan detail hal-hal tersebut, yang juga menjadi catatan agar tidak lagi terjadi di tahun ini," tutup Gustav.
Sebelumnya, terkendala administrasi, sejumlah kontraktor terpaksa harus sabar menunggu pembayaran jasa konstruksi oleh Pemkab Bogor. Oleh sebab itu, pembayaran akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya di 2023.