RBG.ID, CIANJUR - Tim penilai dari Provinsi Jawa barat yang didampingi Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur tengah melakukan penilaian Desa Sadar Hukum di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Selasa (21/6/2022).
Kepala Bagian Dokumentasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Jabar, Dewi Martiningsih mengatakan, tahapan penilaian ini merupakan upaya pemerintah terhadap desa-desa agar lebih sadar hukum.
BACA JUGA: Dewan Desak Pemkab Cianjur Antisipasi LGBT
"Kebetulan yang sekarang diajukan di Kabupaten Cianjur ini ada sebanyak 13 desa untuk mengikuti penilaian desa kelurahan sadar hukum," kata dia kepada wartawan di kantor Desa Sindanglaya.
Lebih lanjut ia menuturkan, saat ini Pemerintah provinsi melakukan terhadap pengecekan yang disampaikan baik dari Desa maupun dari kabupaten apakah hal tersebut betul memenuhi kriteria atau tidak.
"Ya alhamdulillah dari tiga Desa ini kalau kami lihat semuanya sudah memenuhi unsur di atas rata-rata, artinya memiliki desa dengan predikat yang tinggi. Dan mudah-mudahan itu menjadi salah satu yang akan di nominasi kan di tingkat Jawa Barat," ucap dia.
BACA JUGA: Korban Bertambah, Pengedar Uang Palsu Masih Berkeliaran di Tamansari Bogor