RBG.ID, CIANJUR - Operasi Patuh Lodaya yang dimulai sejak 13-26 Juni 2022 di kabupaten Cianjur telah berlangsung.
Penindakan bukan hanya dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Cianjur saja, namun turut dibantu Samsat Cianjur, Subdenpom dan Dishub Kabupaten Cianjur.
Tak sedikit setiap harinya pelanggar yang terjaring oleh Satlantas Polres Cianjur. Dari informasi yang terhimpun, rata-rata pelanggar lebih banyak menunggak pajak.
"Pelanggar rata-rata didominasi oleh penunggak pajak kendaraan," ujar KBO Satlantas Polres Cianjur, Iptu Yudhistira.
BACA JUGA: Waspada! Modus Ngaku Anggota Polres Cianjur, Pencuri Gasak Barang Berharga
Lanjutnya, sementara pengendara yang melanggar aturan secara kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman dan berbonceng lebih dari dua orang hanya diberikan imbauan.
"Sifatnya bukan penindakan, tapi lebih kepada imbauan dan pendekatan humanis. Tapi jika kali kedua ditemukan melanggar, maka kami berikan sanksi berupa penilangan," tegasnya.