daerah

Wow! Cek LHKPN Gubernur Kalbar Sutarmidji dengan Total Harta Nyaris Rp 13 Miliar dan Hanya Miliki 2 Mobil

Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:11 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji (https://kalbarprov.go.id/)

RBG.ID - Semua pejabat publik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak terkecuali Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Dalam LHKPN Periodik 2022, Sutarmidji miliki total harta senilai Rp 12.932.695.004 atau menurun Rp 626.513.984 dari total harta tahun sebelumnya Rp 12.306.181.020.

Masa jabatan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidj akan berakhir pada 5 September 2023. Selama 5 tahun menjabat, Sutarmidji rutin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPK.

Baca Juga: Cek LHKPN Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang Alami Kenaikan Harta Rp 2 Miliar dalam Setahun

Berikut ini rincian LHKPN terbaru Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang dilaporkan ke KPK :

Tanggal Penyampaian: 25 Februari 2023/Periodik - 2022

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 11.485.387.000

1. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp 982.800.000

2. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp 982.800.000

3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp 256.500.000

4. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp 982.800.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/336 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp 571.748.000

Baca Juga: Hanya Miliki Satu Motor Seharga Rp 2 Juta Sebagai Alat Transportasi, Cek LHKPN Wagub Riau Edy Nasution

6. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HIBAH TANPA AKTA Rp 1.238.844.000

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB