daerah

Hanya Miliki Satu Motor Seharga Rp 2 Juta Sebagai Alat Transportasi, Cek LHKPN Wagub Riau Edy Nasution

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:07 WIB
Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution (Wikipedia)

RBG.ID - Semua pejabat publik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terkecuali Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution.

Dalam LHKPN Periodik 2022, Edy Nasution miliki total harta senilai Rp 11.749.983.853 atau naik Rp 930.521.062 dari total harta tahun sebelumnya Rp 10.819.462.791.

Masa jabatan Gubernur Riau, Edy Nasution akan berakhir pada 31 Desember 2023. Selama 5 tahun menjabat, Edy Nasution rutin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPK sejak 2019.

Baca Juga: Jelang Habis Masa Jabatan, Cek LHKPN Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dengan Harta Rp 11 Miliar

Berikut ini rincian LHKPN terbaru Wakil Gubernur Riau yang dilaporkan ke KPK :

Tanggal Penyampaian: 17 Maret 2023/Periodik - 2022

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.152.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/338 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 282 m2/176.4 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 666 m2/224 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1369 m2/89 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

Baca Juga: Wow! Harta Meningkat Rp 6 Miliar dalam Setahun, Cek LHKPN Wagup Lampung Chusnunia Chalim

5. Tanah dan Bangunan Seluas 840 m2/48 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 883 m2/48 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 950.000.000

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB