RBG.ID - Semua pejabat publik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terkecuali Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Dalam LHKPN Periodik 2022, Taj Yasin miliki total harta senilai Rp 3.126.648.593 atau menurun Rp 833.715.880 dari total harta tahun sebelumnya Rp 3.960.364.473.
Masa jabatan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin akan berakhir pada 5 September 2023. Selama 5 tahun menjabat, Taj Yasin rutin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPK.
Berikut ini rincian LHKPN terbaru Waikl Gubernur Jawa Tengah yang dilaporkan ke KPK :
Tanggal Penyampaian: 17 Maret 2023/Periodik - 2022
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.774.200.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/340 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 666.750.000
2. Tanah Seluas 324 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 102.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 540 m2/500 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 672.250.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 65 m2/28 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 231.000.000
5. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 36.200.000