RBG.ID - Semua pejabat publik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terkecuali Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dalam LHKPN Periodik 2022, Ganjar Pranowo miliki total harta senilai Rp 13.453.610.045 atau naik Rp 1.678.541.665 dari total harta tahun sebelumnya Rp 11.775.068.380.
Masa jabatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan berakhir pada 5 September 2023. Selama 5 tahun menjabat, Ganjar Pronowo rutin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPK.
Berikut ini rincian LHKPN terbaru Gubernur Jawa Timur yang dilaporkan ke KPK :
Tanggal Penyampaian : 30 Maret 2023/Periodik - 2022
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.745.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/21 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
2. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
3. Tanah Seluas 1178 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp 70.000.000
Baca Juga: Total Harta Meningkat Rp 2 Miliar , Ini Rincian LHKPN Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
4. Tanah dan Bangunan Seluas 658 m2/56 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp 65.000.000
5. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 520.000.000
6. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 520.000.000