RBG.ID - Semua pejabat publik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terkecuali Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Dalam LHKPN Periodik 2022, Herman Deru miliki total harta senilai Rp 149.129.100.760 atau naik Rp 108.700.429.841 dari total harta tahun sebelumnya Rp 40.428.670.919.
Masa jabatan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru akan berakhir pada 1 Oktober 2023. Selama 5 tahun menjabat, Herman Deru rutin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPK.
Baca Juga: Cuma Miliki 3 Motor Tanpa Mobil, Ini Dia Rincian LHKPN Wakil Bupati Demak Ali Makhsun
Berikut ini rincian LHKPN terbaru Gubernur Sumatera Selatan yang dilaporkan ke KPK :
Tanggal Penyampaian : 27 Februari 2023/Periodik - 2022
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 132.552.015.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 7097 m2/383 m2 di KAB / KOTA OKU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 837.783.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2525 m2/608 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 3.042.500.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2555 m2/254 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ULU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp
722.320.000
Baca Juga: Hanya Miliki 3 Bidang Tanah dan Bangunan, Ini Dia LHKPN Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2/212 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ULU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp
390.912.000
5. Tanah Seluas 15350 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 63.779.250.000
6. Tanah Seluas 15350 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 63.779.250.000