RBG.ID – Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penangkapan tiga anggota polisi oleh Densus 88 Antiteror.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus mereka bukan terorisme, melainkan terkait dengan jual beli senjata api (senpi).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Hengki Haryadi membantah keterkaitan mereka dengan tersangka DE.
Baca Juga: KPU Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Bogor
Sosok petugas Kereta Api Indonesia (KAI) itu terlibat terorisme dan telah ditangkap pada Selasa (15/8).
’’Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar,’’ tegas Kombespol Hengki Haryadi.
Disebutkan, tiga oknum itu adalah Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanitreskrim Polres Polsek Bekasi Utara).
Baca Juga: Persebaya Surabaya Asuhan Aji Santoso Tak Pernah Kalah Lawan Madura United, Inilah Data Lengkapnya
Kombespol Hengki Haryadi yang merupakan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat itu menyebutkan, Reynaldi diamankan karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah seorang penjual senjata ilegal.
Lalu, Syarif ditangkap karena terkait dengan Reynaldi.
Kombespol Hengki Haryadi juga meluruskan informasi soal penangkapan Muhamad Yudi yang diduga sebagai penyuplai DE.
Baca Juga: SPTP Terapkan TOS Nusantara di TPK Ambon
’’Ini salah. Penyuplai (ke DE) sudah kami tangkap. Itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya. Banyak biasnya. Jadi, kami perlu luruskan,’’ tutur Kombespol Hengki Haryadi.
Menurut Kombespol Hengki Haryadi, pergerakan Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror selalu berdampingan. Deteksi awal kepemilikan dan penggunaan senpi dilakukan oleh densus.