bogor

Dua Minggu, Polres Bogor Ringkus 21 Tersangka Pengedar Narkoba

Jumat, 18 Agustus 2023 | 13:08 WIB
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba.

RBG.ID-BOGOR, Dalam kurun waktu 2 minggu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengungkap 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda mengatakan, kasus yang berhasil diungkap, yakni 5 kasus perdaranan narkotikan jenis sabu dan 9 kasus sediaan farmasi.

"Dari pengungkapan ini, kami berhasil menangkap 21 tersangka, yakni 20 orang laki-laki dan 1 seorang perempuan," paparnya.

Baca Juga: Viral! Bahayanya Memijat Perut Saat Sedang Hamil Bisa Mengakibatkan Ini Pada Usus dan Organ Lainnya!

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti berupa sabu seberat 16,69 gram, sediaan farmasi 11.601 butir, dan psikotropika sebanyak 77 butir.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini dengan cara sistem tempel atau COD, yakni bertemu langsung dengan pembeli.

Menurutnya, jaringan peredaran para pelaku ini mencakup wilayah Kabupaten Bogor, dengan motif utama faktor ekonomi.

Baca Juga: The Last of Us Bakal Lanjut Season 2, Simak Bocoran Jadwal Tayangnya di Indonesia

Para tersangka penyelahgunaan narkotika akan dijerat pasal 114 ayat (2) ayat (1), pasal 112 ayat (2) ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun , paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Sementara itu terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan sedian Farmasi akan dijerat dengan Pasal 196, Pasal 197 No 36 tahun 2009 undang-undang RI tentang Kesehatan, serta pasal 59 UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

"Dari seluruh barang barang bukti yang kami amankan ini bila dikonversikan berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tandasnya.(*/pin)

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB