RBG.ID - Polisi akhirnya mengungkap motif mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23), tega membunuh adik tingkatnya, MNZ (19).
Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan mengalami kerugian dalam investasi kripto.
"Motif pelaku ini mengalami kerugian investaasi kripto termasuk utang pinjol," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Unggahan Terakhir Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh Seniornya, Banjir Ucapan Belasungkawa
Kerugian pelaku dari investasi kripto mencapai Rp 80 juta. Lalu utang pinjol yang belum dilunasi Rp 15 juta.
Pelaku mengaku sudah terdesak membayar utang. Dia pun merencanakan untuk mengambil barang-barang korban.
"Kepada korban ada pinjam Rp 200 ribu dan sudah dikembalikan," jelas Nirwan.
Baca Juga: Kembali Melejit, Simak Harga Emas Antam 5 Agustus 2023
Pelaku kemudian membunuh korban sepulang kuliah. Korban sempat ditendang lalu ditusuk. Korban sempat memberikan perlawanan namun tidak berhasil.
Lebih lanjut, kepolisian Depok mengatakan bahwa pelaku dan korban saling mengenal.
"Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 Ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News