RBG.ID-BOGOR, Tawuran pelajar kian meresahkan masyarakat. Teranyar, petugas Polres Bogor mengamankan 31 orang pelajar yang hednak menggelar aksi tawuran di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (04/08/2023) dini hari tadi.
Puluhan pelajar ini diciduk polisi saat patroli malam yang digelar Polres Bogor. Diamankannya para remaja tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat terkait keberadaan para pelajar bergerombol dan membawa senjata tajam berupa golok.
Polisi yang datang ke lokasi berhasil mengamankan 31 pelajar dan menyita senjata tajam jenis golok, dua sepeda motor, jenis minuman keras ciu, dan beberapa buah handphone.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Pastikan Pondok Pesantren Al Zaytun Tidak Dibubarkan
Kasat Samapta Polres Bogor, Iptu Yogi Nugraha mengatakan bahwa ke 31 orang yang mereka amankan, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
"Kami lakukan pemanggilan orang tua maupuan pihak sekolah dari para pelajar tersebut. Mereka akan dilakukan pembinaan, kami pun mengimbau masayarakt apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas segera lapor," paparnya.
Masyarakat bisa menghubungi operator Call Center kami (021) 110 atau nomor kontak whatsup 0812128057787 dimana operator ini akan langsung menindak lanjuti baik Polsek terdekat maupun dari Polres Bogor.(*)