RBG.ID – Viral di media sosial sebuah video seorang anggota Satpol PP cantik di Dharmasraya sedang bermesraan dengan sesama jenis.
Satpol PP cantik itu yang diketahui berinisial RYP itu diduga terlibat hubungan sesama jenis alias lesbi.
Dalam video viral berdurasi 56 detik itu, Satpol PP cantik itu diduga bermesraan dengan seorang wanita berambut pendek.
Baca Juga: Heboh! Sakit Hati Sering Dibully, Siswa SMA di Banjarmasin Nekat Tusuk Temannya
Keduanya bahkan sempat berfoto dengan gaya layaknya sepasang kekasih.
Akibat video viral itu, RYP, wanita yang bertugas sebagai Satpol PP Dharmasraya dipecat dari kesatuannya karena diduga melakukan penyimpangan seksual.
Kabar dipecatnya Satpol PP cantik itu usai kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP-Damkar Dharmasraya, Syafrudin.
Baca Juga: Kisruh PPDB, Disdik Jabar Coret 4.791 Peserta Didik yang Diduga Lakukan Kecurangan
Ia menuturkan, pemecatan Satpol PP cantik itu dilakukan usai pihaknya merasa cukup dengan temuan alat bukti yang beredar.
"Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan," katanya.
Syafrudin menilai, RYP mempunyai kelainan seks.
Baca Juga: Akun TikTok Pribadi Jungkook BTS Tersebar
"Kalau hubungan wajar kan berlawanan jenis, ini sesama jenis. Melakukan hal yang tidak pantas," ujarnya.
Kemudian, ia menuturkan bahwa RYP sendiri berstatus tenaga honorer sejak 2021. Syafrudin menegaskan, bahwa pihaknya tidak mentolerir prilaku LGBT.