Sementara itu, oknum dokter yang menampar balita di Warkop itu merupakan seorang Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.
Baca Juga: Viral! ‘Kena Mental’ Usai Dapat Tekanan dari Atasan, Karyawan Pabrik di Banten Diduga Depresi
"Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel," ujar Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin, Sabtu (29/7/2023).
"Kemarin kita sudah ketemu bapaknya itu anak saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan dia maafkan tapi proses hukum tetap jalankan, Kami sangat sayangkan ini, apalagi seorang bapak di luar profesi dan jabatannya secara umum itu tidak boleh dilakukan," tandasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.