RBG.ID-JAKARTA, Nasib apes dialami Akhsan Ardian (43). Ia kepergok warga saat melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku pun babak belur dihajar warga. Beruntung nyawanya masih selamat setelah petugas datang ke lokasi.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengatakan pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga di lokasi kejadian.
Baca Juga: Perumda Transpakuan Bakal Buka Halte Cidangiang Setelah Sempat Diprotes Penumpang
“Kami mendapatkan laporan tentang adanya pencurian kotak amal di Masjid Al Malaka. Tim kami segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Putra dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Putra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat berlangsungnya salat Magrib, pelaku membongkar kotak amal. Namun aksinya kepergok saat ada jemaah yang datang terlambat.
“Memergoki aksi pelaku saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya,” ucapnya.
Baca Juga: Terungkap 7 Harimau Alshad Ahmad Mati, WWF Indonesia Tegaskan Satwa Liar Bukan Buat Peliharaan
Aksi yang kepergok itu membuat pelaku langsung melarikan diri. Namun warga mengejar berhasil menangkap pelaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp 172.000,-, dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.
“Pelaku Akhsan Ardian ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” jelasnya.(pmj)