RBG.ID-BOGOR, Dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Tonjong, Nurhakim memasuki babak baru. Kades Tonjong, Kecamatan Tajurhalang itu akhirnya ditahan Polres Metro Depok.
Kades Tonjong ditahan atas kasus dugaan penggelapan dana bantuan infrastruktur dari program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Pemkab Bogor tahun anggaran 2022.
Ketua BPD Desa Tonjong, Asman Suparman membenarkan, Nurhakim telah ditangkap polisi. Pihak kepolisian tiba-tiba datang ke kantor Desa Tonjong pada Sabtu (15/7/2023) kemarin.
“Kami dapat kabar dari perangkat desa bahwa Sabtu (kemarin) ada polisi yang datang ke Desa Tonjong,” ucapnya seperti dilansir dari Radar Bogor (RBG.ID Group), Minggu (16/7/2023).
Baca Juga: Elit Golkar Hadiri Apel Siaga Perubahan Partai NasDem, Apakah Bentuk Dukungan kepada Anies Baswedan
Asman menceritakan, awalnya dari arah Parung Hijau terlihat dua mobil menuju kantor Desa Tonjong. Salah satunya mobil milik kades ditemani satu mobil polisi.
Saat tiba di kantor Desa Tonjong, polisi langsung menuju ke ruangan Nurhakim. Mereka melakukan penggeledahan di ruangan kades tersebut.
Nurhakim sendiri sudah dikawal ketat sejak masuk ke dalam kantornya. “Bahkan, saat mau ke kamar mandi dikawal ketat, ada beberapa polisi yang jaga hampir di setiap penjuru,” imbuhnya.
Baca Juga: Pesona Han So Hee Buat Melelah Usai Bagikan Foto Behind The Scene Saat Syuting MV Seven Jungkook BTS
Untuk itu, pihak BPD akan menggelar rapat bersama sekdes dan perangkat desa serta anggota BPD Desa Tonjong. Mereka akan membahas langkah ke depannya pasca penangkapan Nurhakim.
Salah satunya, terkait penunjukan pelaksana harian (Plh) Desa Tonjong yang akan naik sementara menggantikan tugas-tugas kades.
“Sesuai aturanx Sekdes menjadi Plh. Tapi, teknis ke depan seperti apa belum dibahas karena baru rapat malam ini,” tutupnya.(nal)