Minggu, 21 Desember 2025

Program Samisade di Desa Tonjong Berantakan, Dewan Minta Ada Sanksi Tegas

- Senin, 27 Februari 2023 | 10:15 WIB
ILUSTRASI: Warga Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, demo jalan rusak tak kunjung diperbaiki pemerintah desa setempat.
ILUSTRASI: Warga Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, demo jalan rusak tak kunjung diperbaiki pemerintah desa setempat.

RBG.ID-BOGOR, Carut marutnya pembangunan jalan desa di Kampung Jati, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, terus mendapat sorotan dari masyarakat.

Pembangunan jalan ini dibiayai melalui dana desa atau program Satu Milyar Satu Desa (Samisade). Namun, pembangunan jalan desa di Desa Tonjong itu belum juga dibangun hingga sekarang.

Padahal, anggaran Samisade yang selama ini menjadi kebanggaan Pemkab Bogor itu sudah digelontorkan ke Desa Tonjong sejak Desember 2022.

Baca Juga: Kesal, Warga Tonjong Tanam Pohon Pisang dan Tebar Lele di Tengah Jalan

“Ini yang sedari awal kami takutkan dari program Samisade. Saya sebagai anggota DPRD mempelajari peraturan Bupati Bogor yang menjadi payung hukum Samisade ini, tidak adanya sanksi jika program yang dibiayai dari APBD gagal terlaksana," kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) 6 ini mengatakan, di Perbup tidak secara eksplisit dijelaskan sanksinya. Bahkan, dengan kejadian ini tentu merugikan masyarakat karena tidak bisa menikmati hasil pembangunan.

"Pada akhirnya yang rugi masyarakat. Makanya, ini akan menjadi evaluasi kami di DPRD terkait alokasi anggaran Samisade," tegasnya.

Baca Juga: DMPD Kabupaten Bogor Minta Kades Tonjong Selesaikan Proyek Betonisasi yang Dibiayai Samisade

Pihaknya akan memanggil leading sektor yang berurusan dengan masalah ini mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat sehingga bisa didapat informasi yang paripurna.

Dia juga mengimbau masyarakat yang terkena imbas untuk tetap menyikapi dengan kepala dingin. Kepala Desa Tonjong juga harus bijaksana dalam memanfaatkan anggaran Samisade.

“Kepala desa juga harus bijak. Ketika dana itu sudah masuk kas desa cepet-cepet dibangun, jangan sampai masyarakat yang hari ini sudah pada pintar malah merasa dirugikan. Apalagi kalau sampai dibawa ke jalur hukum," kata Irman.

Sementara itu Kepala Desa Tonjong, Nurhakim mengungkapkan, pada intinya pihaknya akan kerjakan proyek pembangunan jalan desa itu dalam waktu dekat. "Pasti dibangunkan,” tuturnya.

Kades mengatakan, rencana betonisasi jalan itu pasti dikerjakan. "Bahaya dengan jabatan saya kalau tidak dibangunkan. Bulan ini akan saya upayakan betonisasi jalan," terangnya.(abi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X