RBG.ID-BOGOR, Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengungkapkan penderitaannya selama dalam penyekapan.
Video curhatannya pun viral dan membuat heboh warganet. Dalam video yang beredar di media sosial itu, memperlihatkan calon ART yang tengah berada di penampungan.
Dalam video itu dinarasikan ART tersebut meminta pulang, namun harus membayar sejumlah uang.
“Tolong kami terjebak di yayasan, kalau mau keluar harus tebus harus bayar tolong viralkan,” begitu tulisan dalam narasi video penyekapan calon ART tersebut.
Dikonfirmasi, Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi tempat dalam video tersebut.
Diketahui lokasi video itu diambil di Vila Nusa Indah 5 Blok SBI No 21, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sama dengan PNS, Gaji PPPK Dibayar Awal Bulan, Berikut Besarannya Sesuai Golongan
“Kami dari Polsek dan Polres sudah datangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di lokasi,” katanya kepada Radar Bogor Bogor Kamis (13/7/2023).
Bayu memaparkan, di lokasi petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat perusahaan penyalur ART tersebut. “Dari hasil pengecekan, penyekapan itu tidak benar alias hoaks,” akunya.
Polisi juga memeriksa pemilik perusahaan penyaluran. Mereka menjelaskan, pekerja sekaligus pembuat video itu calon ART asal Tangerang.
“Jadi dia (pembuat video) tiba di perusahan itu pada Senin (10/7/23), dan langsung bekerja di kediaman seorang ibu di daerah Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (11/7/23),” paparnya.
Petugas juga mengecek surat perjanjian pengambilan tenaga kerja ART tersebut dan Ibu tempatnya bekerja. “Semuanya legal,” tukasnya.(all)