RBG.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai digelar hari ini, Senin (10/7).
Operasi akan dilakukan mulai hari inii hingga 23 Juli 2023 mendatang, dengan target sejumlah pelanggaran.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menuturkan, total ada 2.938 personel gabungan yang terjun langsung dalam operasi itu.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022 di Depok Digelar Dua Minggu, Ini Sasarannya
Operasi itu digelar guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Secara keseluruhan gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," ujar Latif.
Latif menjelaskan, terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purwakarta Hari Senin 10 Juli 2023: Waspada Turun Hujan
Di antaranya pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Lalu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
Petugas juga akan tegas menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang memakai pelat RFS atau RFP yang tak sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Info BMKG: Prakiraan Cuaca Sukabumi Hari Senin 10 Juli 2023
Atas dasar itu, Latif meminta masyarakat agar mentaati segala aturan lalu lintas.
Dengan demikian, pengendara menjaga keselamatan diri sendiri dan pengendara lain.