RBG.ID-BOGOR, Tindakan tegas dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor, terhadap sejumlah anggotanya yang ketahuan pesta miras saat menjalankan tugas di pos jaga.
Sebelumnya ada empat anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, yang terpaksa harus mengundurkan diri lantaran menenggak miras.
Kini, oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang melakukan pesta minuman keras (miras) di Lingkungan kantor Bupati Bogor bertambah satu orang.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Jaro Ade Mengaku Bersyukur Kembali Dipercaya Partai Golkar untuk Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
“Iya, dari hasil pendalaman pemeriksaan jadi ada tambahan satu orang lagi. Semua jumlahnya lima orang,” kata Kabid Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor Prayoga Santosa Kepada Radar Bogor, Kamis (6/7/2023).
Yoga memaparkan, satu orang tambahan oknum anggota Satpol PP pesta miras itu berperan sebagai orang yang menyuruh untuk membeli miras. “Ini orang pertama yang nyuruh beli miras itu,” paparnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kelima oknum Satpol PP Kabupaten Bogor yang melakukan pesta miras itu sudah diberikan sanksi.
Kelimanya dipecat secara tidak hormat. Pemecatan ini dilakukan lantaran mereka sudah merusak citra Satpol PP. “Kelimanya dipecat,” tukasnya. (all)